Senin, 04 November 2013

mata ilmu: ilmu budaya dasar dalam filsafat

mata ilmu: ilmu budaya dasar dalam filsafat


BAB I
Pendahuluan
A.Latar Belakang
            Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang di harapkan dapat membarikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang di kebangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.salh satu syarat yang teramat penting dalam kehidupan manusia adalah keyakinan,yamg oleh sebagian orang di anggap sebagai agama.Yang menjadi pokok utama bagi manusia untuk mempercayai Tuhan dan perlunya hidup beragama adala kebutuhan manusia kan rasa aman.Mereka yakin tiada daya dan upaya  yang akan mempengaruhi kalau Tuhan tidak mengizinkan.Tuhan yang kita maksud adalah Tuhan Yang Maha Esa,yang memiliki kekuatan dan kasih saying serta Tuhan yang menjadi sasaran beribadah.
            Setiap daerah,agama,dan setiap orang mempunyai cara-cara atau budaya tersendiri untuk mendekatkan diri kepada Tuhanya.Seperti di Bali,sebagian penduduknya memeluk agama Hindu,mereka mempunyai cara tersendiri dalam melakukan pemujaan terhada Tuhan,mereka memuja Tuhan dengan sesajen yang berisi macam-macam buah dan kembang berwarna warni.Daerah lainya seperti Jawa,Madura,Kalimantan dan sebagainya mempunyai cara tersendiri seseuai agamanya.Meskipun cara atau pun kebudayaanya berbeda tetapi tujuanya sama yaitu Tuhanya.
B.Rumusan Masalah
a. pemgertian filsafat
b.konsepsi ilmu budaya dasar dalam filsafat
c.hubungan kebudayaan dan filsafat

C.Tujuan





BAB II
Pembahasan
A.Pengertian Filsafat
            Menurut bahasa filsafat berasal dari bahasa arab falsafah,filsafat berasal dari bahasa yunani philosophia yaitu philo yang berarti cinta dan shopia yang berarti kebijaksanaan.jadi dapat di artikan secara harfiah yaitu cinta kebijaksanaan .Sebagai ilmu dinamis filsafat di tangan para ahli memiliki pengertian yang berbeda-beda.Dalam buku filsafat ilmu yang di susun oleh ismaun pada tahun 2011, terdapat bebrapa pengertian filsafat menurut para ahli diantaranya :
1.      Prof.Dr.ismaun, m.pd.
Filsafat adalah usaha pemikiran dn renungan manusia dengan akal dan qolbunya secar sungguh-sungguh, yakni secara kritis,sistematis,fundamentalis,universal,integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebaneran yang hakiki.
2.      Aristoteles (384-322 SM)
Bahwakebijakan filsafat adalah menyelidiki sebabdan asas segala benda.Dengan demikian filsafat bersifat umum sekali.
B.Konsepsi Ilmu Budaya Dasar Dalam Filsafat
            IBD dan filsafat adalah dua kata yang saling berkaitan baik secara substansial maupun historis.kelahiran IBD tak terleps dari filsafat (substansial).Sebaliknya perkembangan IBD memperkuat filsafat.Oleh karena itu filsafat mencoba mengembalikan roh dan nilai luhur IBD dan kemudian filsafat akan mempertegas bhwa IBD adalah instrumen dalam mencapai kesejahteraan tidak semata-mata untuk tujuan tetentu.
Apabila di bandingakan definisi kebudayaan dan definisi filsasfat,keduanya bertemu dala hal berfikir.Kebudayaan adalah cara berfikir ,sedangkan filsafat adalah berfikir secara logis, sistematis dan universal.Dengan demikian jelas bahwa filsafat itu mengendalikan cara berfikir kebudayaan,oleh karena itu perbedaan kebudayaan dapat di kembalikan kepada perbedaan filsafat.pendekatan filosofis yaitu suatu pendekatan untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan menggunakan metode filsafat.Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan semata yang hanya terbatas pada pengalaman.
Filsafat dan masalah manusia,masalah manusia dalam keseharian dibedakan menjadi dua yaitu :
-immerdiate problems
Yaitu masalah-masalh praktis sehari-hari yang berkenaan dengan keperluan-keperluan pribadi yang mendesak yang tidak seorangpun dapat mengelahkan diri darinya.
-Ultimate Problems
Yaitu berkenaan dengan hakikat manusia itu sendiri,alam tuhan,dan Tuhan.
Dengan belajar filsafat di harapkan seseorang untuk :
1.      Berusaha untuk mengetahui apa yang telah diketahui dan apa yang belum diketahui.
2.      Berendah hati bahwa tidak semua hal akan diketahuinya dalam alam yang terbatas ini.
3.      Mengoreksi diri berani melihat sejauh mana kebenaran yang dicari telah di jangkaunya.
4.      Tidak apatis terhadap lingkungan dan terhadap nilai yang hidup dala masyarakat.
5.      Senantiasa memberikan makna bagi setiap amal perbuatanya.
C.Hubungan Kebudayaan Dan Filsafat
            Kebudayaan menurut Mukti Ali adalah budi daya,tingkah laku manusia.Tingkah laku manusia di gerakan oleh akal dan perasaanya,yang mendasari semua itu adalah ucapan hatinya.dan ucapn btin itu merupakan keyakinan dan penghayatan terhadap sesuatu yang di anggap benar.Apa yang di anggap benar it besar atau kecil adalah agama.Dan agama sepanjang tidak di wahyukan adalah ia hasil pemikiran filsafat.adikal,sistematis dan universal
Apabila di perbandingkan definisi kebudayaan dan definisi filsafat,keduanya bertemu pada hal ‘’berfikir’’.
Kebudayaan adalah cara berfikir.Sedangkan filsafat ialah cara berfikir secara radikal,sisematik,dan universal.Berfikir demikian jelaslah betapa filsafat itu mengendalikan cara berfikir kebudayaan.Dibelakang setiap kebudayaan selalu di temukan filsafat.
            Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran secara kritis dan di jebarkan dalam konsep mendasar.sedangkan kebudayaan yang di lakukan secara berulang-ulang dan di wariskan kepada generasi selanjutnya.
            Beberapa pendapat juga mengatakan bahwa apabila filsafat dibandigkan dengan budaya,maka akan memiliki satu kesamaan hanya saja ilmu ilsafat itu mengkaji sebuah ilmu melalui dasarnya sedangka budaya sebuah ilmu yang mempelajari suatu dasra berfikir manusia dari kegiatan (aktivitas) sehari-hari.Dengan demikian jelaslah bahwa filsafat itu mengendalikan cara berfikir kebudayaan.Oleh karena itu perbedaan kebudayaan dapat dikembalikan kepada perbedaaan filsafat.







BAB III
PENUTUP
A.kesimpulan
            Dari penjelelasn diatas mengenai hubungan dan filssafat dan budaya bahwa keduanya saling berkaitan dan bertemu dalam hal berfikir.


















DAFAR PUSTAKA
Mustopo, M. Habib. (1930), ilmu Budaya Dasar (Kumpulan essay-Manusia Budaya).Surabaya: Usaha Nasional.
Rufidahm M,Si, Dr. Erlina. Konsepsi IBd dalam filsafat.ppt.sisitematika filsafat (sidi gazalba).
 

mata ilmu: Rukun Wudlu

mata ilmu: Rukun Wudlu
1 niat
2 membasuh muka
3 membasuh kedua tangan
4 mngusap sebagian ramut
5 membasuh kedua kaki
6 terti atat teratur

mata ilmu: hubungan syariat thoriqoh dalam tasawuf

mata ilmu: hubungan syariat thoriqoh dalam tasawuf


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ........................................................................................ i   
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI...................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
     1.1 Latar Belakang Masalah........................................................................... 1
     1.2 Rumusan Masalah.................................................................................... 1
     1.3 Tujuan....................................................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN
     2.1 Pengertian Syari’at .................................................................................. 2
     2.2 Pengertian Thariqah.................................................................................. 2
     2.3 Hubungan thariqah dengan Tasawuf....................................................... 3
     2.4 Keharusan menjalani syari’at dalam tasawuf........................................... 4
BAB III
     3.1 Kesimpulan............................................................................................... 6
     3.2 Saran......................................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 7



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Ilmu tasawuf adalah suatu ilmu yang di dalamnya terdapat jalan untuk menuju Tuhannya yang tak terlepas dari syari’at dan thariqah, dan keduanya saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Ilmu syari’at adalah perkataan atau sebuah peraturan yang akan dilakukan dengan tindakan yang bisa disebut dengan thariqah, yang harus membutuhkan seorang guru atau syeik untuk membimbingnya.
1.2 Rumusan Masalah
            1.2.1 apa pengertian syari’at.
            1.2.2 apa pengertian thariqah.
            1.2.3 hubungan thariqah dengan tasawuf.
            1.2.4 keharusan menjalani syari’at dalam tasawuf.
1.3 Tujuan
            1.3.1 bisa mengetahui apa itu syari’at.
            1.3.2 bisa mengetahui apa itu thariqah.
            1.3.3 mengetahui bahwa orang bertasawuf tak terlepas dari tahariqah.
            1.3.4 mengetahui bahwa harus mejalani syari’at bagi tasawuf.





BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Syariat
            Secara harfiah syari’at berarti jalan yang lempang atau jalan yang dilalui air terjun. Sedangkan dalam konteks Islam syari’at pada awalnya berarti ketentuan yang ditetapkan oleh Allah untuk para hambanya melalui rasulnya.
            Dalam perkembangan selanjutnya, istilah syari’at oleh para ulama dipergunakan untuk pengertian segala aturan yang ditentukan oleh Allah untuk para hambanya, baik yang berkenan dengan soal akidah maupun yang bertalian dengan masalah-masalah hukum. Aturan yang telah ditetapkan oleh Allah itu dinamai syari’at.
2.2 Pengertian Thariqah
            Thariqah berasal dari kata At-thariq yaitu jalan. Menurut Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga macam devinisi, yang berturut-turut disebutkan:
الطريقة هي العمل با لشريعة والاخد بعزائمها والبعد عن التساهل فيما لاينبغي التساهل فيه
Artinya : “Thariqah adalah pengamalan syari’at, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah ibadah, yang sebenarnya tiak boleh dipermudah.”
الطريقة هي اجتناب المحزمات والمكروهات وفضول المباحات واداءالفرائض فما استطاع من النوافل تحت رعاية عارف من اهل النهاية
Artinya : “Thariqah adalah meninggalkan hal-hal yang mudah (yang sifatnya mengandung) fadlilah menunaikan hal-hal yang diwajibkan dan yang disunnahkan, sesuai dengan kesanggupan (pelaksanaan) di bawah bimbingan seorang arif (syekh) dari (sufi) yang mencita-cita kan suatu tujuan.”
            Selanjutnya istilah thariqah lebih banyak digunakan para ahli tasawuf. Mustafa Zairi mengatakan thariqah adalah jalan atau petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya, tabi’in, dan tabi’in tabi’it turun menurun sampai kepada guru-guru secara berantai sampai pada masa sekarang. Lebih khusus lagi thariqah dikalangan sufiyah berarti system dalam rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri dari sifat-sifat terpuji dan memperbanyak dzikir dengan penuh ikhlas. Jalan dalam thariqah itu antara lain terus menerus berada dalam dzikir atau ingat terus kepada Tuhan, dan terus-menerus menghindarkan diri dari sesuatu yang melupakan Tuhan.
            Thariqah naqsyabandy berpendapat, bahwa:
1.      Syari’at adalah pekataan.
2.      Thariqah adalah perbuatan.
3.      Haqiqat adalah keadaan.
4.      Ma’rifat adalah puncak segala.
2.3 Hubungan Thariqah Dengan Tasawuf
            Di dalam ilmu tasawuf, istilah thariqah itu tidak saja ditujukan pada aturan dan cara-cara tertentu yang digunakan oleh seorang syekh thariqah dan bukan pula terhadap kelompok yang menjadi pengikut salah seorang syekh thariqah, tetapi meliputi segala aspek ajaran yang ada di dalam agama Isalam, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya, yang semuanya itu merupakan jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah. Dalam thariqah yang sudah melembaga itu tercakup semua ajaran Islam, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lain-lain, ditambah pengamalan serta seorang syekh. Akan tetapi, semua itu itu memerlukan tuntunan dan bimbingan seorang syeikh melalui bai’at.
            Seorang murid harus mempunyai teladan dari seorang syekh (guru). Tanpa syeikh, selamanya ia tidak akan menjadi seorang yang beruntung. Abu Yazid Al-Busthami berkata, “barang siapa yang tidak mempunyai guru, setanlah menjadi pembimbingnya.”
            Phase-phase yang dilalui oleh seorang murid adalah :
1.      Takhalli : melepaskan diri dari perangai tercela.
2.      Tahalli : mengisi jiwa dengan akhlak terpuji.
3.      Tajalli : jelaslah, Tuhan dihadapanmu, maksudnya Allah ada dalam kehidupan jiwa, hijab tersingkap menjelma kasyaf.
2.4 Keharusan Menjalani Syari’at Bagi Orang Yang Bertasawuf
            Syari’at dan hakikat saling berkaitan dan keduanya merupakan dua pedoman dalam satu wujud, yakni salah satu untuk bagian luar dan yang lainya dari dalam. salah satunya adalah zahir dan yang lain adalah batin.
            Organisasi-organisasi di barat pada saat ini yang mengaku berada di atas jalan tasawuf, sedangkan pada saat yang sama merupakan tipuan belaka.
            Para ahli fiqih mengatakan, “barang siapa mendalami fiqih tetapi belum bertasawuf, berarti ia fasik. Barang siapa yang bertasawuf, tetapi belum mendalami fiqih berarti zindiq. Dan barang siapa yang melakukan keduanya, berarti ia bertahaqquq (melakukan kebenaran).”
            Berdasarkan kenyataan itulah, muncul kaitan antara syari’at dan tasawuf. Syari’at yang benar merupakan dasar yang harus ada bagi setiap penempuh jalan menuju Allah (salikin).
            Sebagian orang (para sufi) terdahulu. Abdul Wahid Yahya, salah seorang sufi ternama berkata, “Telah berkata Abu Yazid Al-Bushtaami Rahmatullah ‘Alaih kepada salah seorang teman duduknya, “Mari kita melihat seorang laki-laki yang memashurkan dirinya sebagai wali dan terkenal kezuhudannya. Ketika sampai di sana, orang yang dimaksudkan itu keluar dari rumah dan memasuki masjid, tiba-tiba orang tersebut meludah ke arah kiblat. Kemudian Abu Yazid membuang muka tanpa memberi salam kepadanya sambil berkata, “Orang ini tidak mengikuti adab (tata krama) Rasulullah SAW, bagaimana kami dapat mempercayai apa yang dilakukanya.”
            Ucapan Abu Yazid Al-Busthami yang lainya,”andaikata anda melihat seorang yang diberi karamah sampai ia dapat terbang di udara sekali pun, jangan tertipu dengannya sehingga Anda dapat melihat kesungguhannya dalam melaksanakan peritah Allah, menjaga hukum-hukumnya, dan melaksanakan syari’atnya.




















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Bagi orang yang bertasawuf tak terlepas dari syari’at dan thariqah. Syari’at adalah hukum atau peraturan yang ditetapkan oleh Allah SWT. Sedangkan thariqah adalah jalan pengamalan syari’at, melaksanakan ibadah dengan tekun. Dan di dalam thariqah harus ada pembimbing atau syekh di dalam  menjalani thariqah. Orang yang berthariqah dan tak menjalani syari’at maka ia tertipu.
3.2. Saran
            Penulis menyarankan untuk menggunakan makalah ini sebagai acuan yang mutlak karena makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh Karena itu penulis menyarankan kepada semua pembaca makalah ini untuk mencari sumber-sumber lain untuk menyempurnakan makalah ini.     











DAFTAR PUSTAKA
KH. Munawir,warson, kamus al-munawi Arab-Indonesia.pustaka progresif. Yogyakarta, 1984.
Prof. Dr. H. Bakar Aceh, Abu, pengantar sejarah sufi dan tasawuf. Ramadhani, Solo . . .
Drs, Anwar,rosihon, M. Ag. Dan Drs. Solihin,mukhtar, M. Ag, ilmu tasawuf Pustaka Setia. Bandung 2000.
Drs. Umari,barwawi, sistematik tasawuf, Ramadhani. Solo, 1987.
Prof, Dr. Mahmud,Abdul Halim, Tasawuf di dunia Islam, Pustaka setia, Bandung, 2011.
Andy, pengertian hubungan antara thariqah dengan tasawuf,tersedia : //http.www.andyonline.net/2010/ pengertian hubungan antara thariqah dengan tasawuf.html.
Arisandi, pengertian hubungan antara syari’at tarekat dan tasawuf. Tersedia  : http//www.arisandi.com/antara syariat tarekat dan hakikat./